Penerapan KTR di SDI Rimuku Senin 8 Agustus 2022

Bertempat di SDI Rimuku dilaksanakan Kegiatan Penrapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR),  dimana diberikan pengarahan kepada anak-anak sekolah dasar khususnya siswa kelas 6 beserta Guru Sekolah terkait area atau Tempat Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Mamuju sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 yang di hadiri 32 Orang terdiri dari Siswa Kelas VI dan Guru Sekolah yang berasal SDI Rimuku Kabupaten Mamuju , setelah dilakukan scraning sebanya 25 orang teradapat 6 Siswa yang mencoba merokok.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Linkdin
Share on Pinterest

Leave a comment