Bertempat di SDI Rimuku dilaksanakan Kegiatan Penrapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dimana diberikan pengarahan kepada anak-anak sekolah dasar khususnya siswa kelas 6 beserta Guru Sekolah terkait area atau Tempat Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Mamuju sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 yang di hadiri 32 Orang terdiri dari Siswa Kelas VI dan Guru Sekolah yang berasal SDI Rimuku Kabupaten Mamuju , setelah dilakukan scraning sebanya 25 orang teradapat 6 Siswa yang mencoba merokok.